Membuat DDS EUDR: Semudah 2-3-4.
Membuat DDS EUDR: Semudah 2-3-4.
Selamat Datang Eksportir & Koperasi,
Untuk pembuatan Dokumen Uji Tuntas Non-Deforestasi EU (DDS EUDR), koperasi yang telah memiliki data petani/lahan hanya perlu melakukan proses urutan nomer 2, 3 dan 4.
Melakukan pendaftaran di platform idconnect.ptsi.co.id (sementara dimitra.io/indonesia). Link registrasi.
Setelah registrasi, koperasi bisa memasukkan data petani/lahan dan, selanjutnya membuat Dokumen Uji Tuntas dan membagikannya kepada pembeli/eksportir. Informasi selengkapnya.
Untuk mempercepat pembuatan DDS, pilih lahan yang tidak bermasalah, ditandai warna "hijau". Perbaikan data lahan yang bermasalah, warna "merah", atau konsultasikan ke PTSI. Lihat Video.
Pembeli/eksportir melakukan verifikasi DDS ke PTSI dan, menerima DDS final dari inaexport.id yang dikelola oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia.
DDS final tertulis dalam jaringan blockchain. QR /nomer dokumen bisa dibagikan ke pembeli/eksportir.
DDS final yang telah terverifikasi PT Surveyor Indonesia.
Beberapa hal yang paling sering terjadi, yakni bahwa petani tidak memiliki surat legal dan /atau data koordinat lahan (poligon).
Jika petani tidak melengkapi surat legal lahan, tentunya data petani tersebut tidak bisa diikut-sertakan dalam pembuatan DDS. Dalam jangka panjang, hal ini bisa merugikan petani.
Anda juga bisa berkonsultasi dengan PTSI untuk mendapatkan solusinya.
Jika petani tidak memiliki data koordinat lahan /poligon?
Kooperasi yang menaungi petani tersebut bisa meminta batuan kepada eksportir /pemda /NGO didaerahnya. Namun, PTSI juga telah mempersiapkan aplikasi pengambilan data, yang bisa dilakukan melalui bantuan penyuluh digital maupun oleh petani sendiri. Lihat "Cara Menggunakan Aplikasi".
Aplikasi PTSI IDCONNECT "Connected Coffee" dan "Connected Cacao" bisa dimanfaatkan untuk mencatat koordinat lahan.
Tersedia di play.google.com.